Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok

Bachtiar Rojab
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyebut tersangka baru kasus Brigadir J. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Timsus akan mengumumkan kembali tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) besok. Sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu ekspose besok ya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022). 

Pengumumnan tersangka baru akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun dia tidak menjelaskan nama tersangka baru tersebut.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus. 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus Brigadir J sudah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah. 

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network