"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis, dan hal ini yang jadi pegangan KPK," ucap Ali.
Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap petugas gabungan dari KPK serta kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran di Abepura, Jayapura.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait