BALEN, iNewsBojonegoro.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jurusan Bojonegoro–Babat, tepatnya di wilayah Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden melibatkan sebuah truk bernomor polisi W 8975 N dan kendaraan elf dengan nomor polisi K 7567 DP.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan berawal saat truk yang dikemudikan oleh Aditya Difa, warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di TKP, pengemudi truk bermaksud belok ke kanan arah selatan dan sudah menyalakan lampu sein,” ungkap Ipda Septian.
Namun dari arah belakang, kendaraan elf yang dikemudikan oleh Iqbal Rahmat (22), warga Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, diduga kurang memperhatikan situasi di depannya. Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi elf tidak sempat mengerem sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
"Akibat kejadian tersebut, pengemudi elf dan salah satu penumpang truk mengalami luka-luka. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Sumberrejo, Bojonegoro," tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta memintai keterangan dari para saksi.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait