Tegang! PN Bojonegoro Eksekusi Rumah Paniteranya Sendiri, Kuasa Hukum Protes Keras

Dedi M.A
Kuasa hukum saat melakukan protes elsekusi rumah. Foto: Dedi / iNews

Kuasa hukum Rita, Afan Rahmad, yang berusaha menghentikan eksekusi karena masih ada proses hukum, mendapat tanggapan tegas dari Ketua Panitera.

“Silakan sampaikan langsung ke kantor PN Bojonegoro, saya tidak bisa menghentikan eksekusi,” tukas Slamet Suripta.

Kuasa Hukum: Eksekusi Dipaksakan dan Tidak Bijak

Kuasa hukum Rita, Afan Rahmad, menyesalkan tindakan eksekusi yang dilakukan PN Bojonegoro. Ia menilai pemberitahuan pelaksanaan eksekusi dilakukan terlalu mendadak, padahal pihaknya masih mengikuti proses sidang perlawanan eksekusi (partij verzet).

“Mengingat acara sidang hari ini untuk perlawanan eksekusi yang kami mohonkan masih pada agenda kesimpulan, belum final. Maka pemberitahuan eksekusi ini terlalu mepet, terlalu dipaksakan,”
kata Afan Rahmad.

Editor : Arika Hutama

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network