Sebanyak 325 Anak di Bojonegoro Melakukan Pernikahan Dini Sepanjang 2025

Tim iNews Bjn
Ilustrasi pasangan remaja sedang melangsungkan pernikahan dini. Foto: Gemini AI

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pengajuan dispensasi kawin atau izin pernikahan di bawah umur di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 325 perkara. Jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Bojonegoro, pada tahun 2024 tercatat 394 permohonan dispensasi kawin, sementara pada 2023 jumlahnya mencapai 448 perkara. Penurunan ini mengindikasikan berkurangnya praktik pernikahan dini di wilayah tersebut, meski angkanya masih tergolong tinggi.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik, mengatakan seluruh permohonan dispensasi kawin yang masuk sepanjang 2025 telah diproses hingga putusan.

“Seluruh perkara pengajuan dispensasi kawin pada tahun 2025 ini sudah diputus, jumlahnya sebanyak 325 perkara,” ujar Solikin Jamik dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media.

Ia menjelaskan, mayoritas pemohon dispensasi kawin berasal dari kalangan berpendidikan SMP sederajat. Dari total 325 pemohon, sebanyak 140 anak tercatat sebagai lulusan SMP.

“Selebihnya merupakan lulusan SLTA sederajat sebanyak 114 pemohon, lulusan SD sebanyak 69 pemohon, serta masing-masing satu orang tidak lulus SD dan tidak pernah sekolah,” tambahnya.

Secara geografis, pengajuan dispensasi kawin tersebar merata di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Namun, beberapa wilayah mencatat angka tertinggi.

Kecamatan Kedungadem menjadi wilayah dengan jumlah pemohon dispensasi kawin terbanyak, yakni 41 perkara. Disusul Kecamatan Tambakrejo dengan 31 pemohon, Kecamatan Dander sebanyak 23 pemohon, serta Kecamatan Ngasem dengan 20 pemohon.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network