KALITIDU, iNewsBojonegoro.id - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Padangan, tepatnya di wilayah Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-5891-AAX dengan sebuah truk fuso bernomor polisi H-8175-MG.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara dan pembonceng sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial M.Y.P.H (18), seorang pelajar asal Desa Tulungagung, Kecamatan Malo, dan A.M (20), seorang wiraswasta yang juga berasal dari desa yang sama.
Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawa tidak tertolong.
Sementara itu, pengemudi truk fuso berinisial A.A.C (34), warga Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dilaporkan selamat dalam kejadian tersebut.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Truk fuso yang melaju dari arah timur ke barat diketahui berhenti di badan jalan untuk mengecek kondisi ban. Namun, posisi kendaraan yang sebagian masih berada di badan jalan diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan.
“Pada saat bersamaan, sepeda motor yang datang dari arah belakang dengan jarak yang sudah terlalu dekat tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, terutama saat berhenti di jalan raya pada malam hari. Petugas mengimbau pengemudi untuk memastikan kendaraan berhenti di tempat aman dan memberikan tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
