BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro segera menuntaskan relokasi seluruh pedagang Pasar Kota ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Wisata.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap berjalan sekaligus mencegah potensi konflik antarpedagang selama pembangunan Pasar Kota yang diperkirakan berlangsung selama dua tahun.
Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Bojonegoro dan Paguyuban Pedagang Pasar Kota di ruang rapat Komisi B DPRD, Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut digelar sehari setelah perwakilan pedagang melakukan audiensi dengan jajaran Pemkab Bojonegoro.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan seluruh pedagang harus menempati TPS Pasar Wisata selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, relokasi yang tidak dilakukan secara menyeluruh berpotensi memunculkan persoalan di kalangan pedagang.
“Ini sudah muncul konflik, padahal baru beberapa minggu. Apalagi kalau berlangsung dua tahun. Ini menyangkut penghidupan para pedagang,” tegas Lasuri.
Ketua DPD PAN Bojonegoro itu juga meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro menjalankan kesepakatan yang telah dibangun bersama paguyuban pedagang. Seluruh pedagang, kata dia, harus dipusatkan di TPS Pasar Wisata agar aktivitas perdagangan tetap hidup selama masa relokasi.
Selain itu, Lasuri mendorong pemerintah melengkapi fasilitas pendukung di TPS, termasuk tempat penyimpanan barang dagangan yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi, seperti pakaian, emas, maupun barang berharga lainnya.
“Pasar Wisata akan sepi kalau pedagang berpencar, akibatnya omzet pedagang ikut turun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Ahmadi, mengatakan pemerintah telah berdialog dengan paguyuban pedagang sehari sebelumnya.
Hasil pertemuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Kota maupun di luar TPS Pasar Wisata.
“Kami mulai menertibkan pedagang lesehan yang masih berjualan di Pasar Kota pada hari Sabtu,” kata Ahmadi.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, turut mengusulkan adanya konsekuensi bagi pedagang yang tidak mengikuti kesepakatan relokasi.
Menurutnya, pemerintah dapat memberikan prioritas kepada pedagang yang menempati TPS Pasar Wisata saat proses pembagian kios di Pasar Kota yang baru.
“Saat pengundian kios nanti, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pedagang yang menempati TPS Pasar Wisata,” usul Sigit.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Teguh, mengungkapkan bahwa pada awalnya sebanyak 396 dari total 540 pedagang sepakat direlokasi ke TPS Pasar Wisata, sedangkan sisanya memilih membangun TPS secara mandiri.
Namun dalam perkembangannya, sebanyak 106 pedagang dari kelompok tersebut justru memilih berjualan di TPS Pasar Banjarejo. Kondisi itu menyebabkan aktivitas perdagangan di TPS Pasar Wisata tidak berkembang sesuai harapan.
“Kalau semua pedagang berkumpul di Pasar Wisata, pasar akan lebih ramai dan pembeli lebih tertarik datang,” kata Teguh.
Teguh berharap Pemkab Bojonegoro konsisten menegakkan kesepakatan relokasi dengan mengarahkan seluruh pedagang Pasar Kota yang kini berjualan di TPS Pasar Banjarejo untuk berpindah ke TPS Pasar Wisata.
Ia juga meminta pemerintah menertibkan pedagang lesehan yang masih bertahan berjualan di kawasan Pasar Kota.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
