Khofifah Ingatkan, Jangan Sampai Batal Haji karena Belum Vaksin

Yudianto
Gubernur Khofifah (Foto : Ilustrasi)

"Pelaksanaan vaksinasi sedang berjalan, jadi diharapkan waktu CJH berangkat, persyaratan vaksinasi wajib yakni Meningitis dan Covid-19 dosis 1 dan dosis 2, sudah didapatkan secara lengkap," tuturnya.

Khofifah menyampaikan, Apalagi Pemprov Jatim sudah menyatakan kesiapan vaksin untuk calon jemaah haji telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga masing-masing daerah memiliki stok vaksin dan tenaga vaksinator yang cukup. 

"Di samping vaksinasi wajib, para CJH dipersilakan melengkapi diri dengan vaksin lain seperti vaksin Influenza demi perlindungan kesehatan yang lebih baik, namun dengan biaya sendiri," katanya.

Pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2022 kembali dihelat setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19. Melalui Menteri Agama Republik Indonesia, pemerintah Indonesia mengumumkan kepastian berangkatnya Calon Jamaah Haji (CJH) dari Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah Saudi Arabia memberikan kuota sebanyak 100.051 jemaah. 

 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network