Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Bogor, KPK Dalami Dugaan Praktik Korupsi Lain di ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Dijebloskan ke Rutan, KPK Kantongi Rekomendasi Dokter RSPAD

Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:20 WIB
  • author Arie Dwi Saputro
Lukas Enembe Dijebloskan ke Rutan, KPK Kantongi Rekomendasi Dokter RSPAD
Gubernur Papua Lukas Enembe (foto: Antara)

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis, dan hal ini yang jadi pegangan KPK," ucap Ali.

Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap petugas gabungan dari KPK serta kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran di Abepura, Jayapura.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.




 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut