get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi di Tubuh Polres Bojonegoro, Kapolsek dan Kasubbagdalops Berganti

Kejagung Mutasi Enam Kajati, Kuntadi Diangkat Jadi Kajati Jawa Timur

Rabu, 16 April 2025 | 20:45 WIB
header img
Kajagung ST Burhanudin, dan Kuntadi Kajati Jatim. (Foto: Istimewa).

BOJONEGORO.INEWS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan rotasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah. Mutasi ini dilakukan karena beberapa pejabat yang bersangkutan telah memasuki usia fungsional pensiun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Benar, ada mutasi untuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi. Beberapa di antaranya sudah mencapai usia fungsional 60 tahun, sehingga perlu dilakukan pergantian,” kata Harli kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Enam posisi Kajati yang mengalami pergantian meliputi wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur.

Salah satu nama yang mendapat penugasan baru adalah Kuntadi. Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung ini sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung dan kini ditunjuk untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa pensiun.

"Pak Kuntadi sebelumnya Direktur Penyidikan di Jampidsus dan menjabat sebagai Kajati Lampung. Sekarang beliau akan menjadi Kajati Jawa Timur," jelas Harli.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025. Pelantikan keenam Kajati tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:

1. Kuntadi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  

2. Yudi Triadi – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh 

3. Danang Suryo Wibowo – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung 

4. Ahelya Abustam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat 

5. Riono Budisantoso – Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta  

6. Victor Antonius Saragih Sidabutar – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu  

 

 

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut