74 Personel Polres Bojonegoro Naik Pangkat

Yudianto
AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si memimpin upacara kenaikan pangkat atau korp raport  periode 1 Juli 2022 dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri 1 April 2022  kepada 74 personel Polres Bojonegoro. (Foto : Hmsresbjn/Wafa)

BOJONEGORO, iNews.id  -  Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si memimpin upacara kenaikan pangkat atau korp raport  periode 1 Juli 2022 dan  Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri 1 April 2022  kepada 74 personel  Polres Bojonegoro bertempat di halaman  Polres Bojonegoro, Jum’at (1/7/2022).

Upacara korp raport juga diikuti para Pejabat utama, Kapolsek jajaran, Perwira staf, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Bojonegoro.

Upacara ditandai dengan laporan resmi perwakilan personel yang naik pangkat kepada Kapolres Bojonegoro selaku inspektur upacara.

Dalam arahannya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat, semoga dapat memberikan rasa bahagia dan dengan kenaikan pangkat tersebut dapat meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

AKBP Muhammad  melanjutkan, perlu dipahami  bahwa dengan perubahan kenaikan pangkat maka pola pikir, tingkah laku dan perbuatan juga harus berubah lebih baik dari sebelumnya.  Begitu juga dalam hal intelektual agar selalu menjaga reputasi, karena semakin tinggi pangkat maka akan dituntut untuk lebih arif dalam bersikap, bijaksana dalam setiap mengambil keputusan, penuh dedikasi dan integritas diri sebagai seorang Abdi Negara yang mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.

“Kepada Personel yang baru naik pangkat, saya Kapolres Bojonegoro dan pribadi serta atas nama seluruh jajaran Polres Bojonegoro, mengucapkan selamat dan sukses dengan kenaikan pangkat tersebut dapat meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

AKBP Muhammad menambahkan kenaikan pangkat merupakan suatu proses penilaian dari kinerja dan kepribadian selama berdinas sehingga dapat dinyatakan layak dan sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang berlaku sehingga diberikan kenaikan pangkat. 


AKBP Muhammad Kapolres Bojonegoro. (Foto : Hmsresbjn/Wafa)

“Kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang harus diperoleh setiap anggota dan ASN Polri, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada personel yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.

Diakhir arahan Kapolres Bojonegoro berharap kepada personel Polres Bojonegoro yang naik pangkat pada hari ini, tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah dimiliki. Pimpinan Polri sangat mengapresiasi setiap personel yang terus mengembangkan diri dan memberikan diri yang tulus dalam bertugas.

74 personel Polres Bojonegoro yang kenaikan pangkat antara lain Kompol ke AKBP Pengabdian 1 personel, AKP ke Kompol Pengabdian  1 personel, IPDA ke IPTU  1 personel,  AIPDA ke AIPTU  5 personel, BRIPKA ke AIPDA   33  personel,  BRIGADIR  ke  BRIPKA   3  personel, BRIPTU  ke  BRIGADIR  4  personel, BRIPDA  ke  BRIPTU  25  personel dan 1 ASN Polri dari pangkat Pengatur ke Pengatur Tingkat I.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network