Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Sidoarjo Dikurung di Bidpropam Polda Jatim

Antara
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto : Antara

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Eks Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/8/2022). 

Kombes Dirmanto menegaskan, jika yang sedang diperiksa oleh Bidpropam hanya tiga anggota Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika.

"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujar perwira dengan tiga melati emas ini.

Dia mengatakan, Polda Jatim masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp500.000.

"Sabu-nya ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda jatim," katanya.

AKP I Ketut Agus Wardana telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. AKP Suprianta ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.

"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata dia.

Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, ia menyebut akan ada sanksinya. Yang paling berat yakni pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network