BOJONEGORO, iNews.id - Masyarakat Bojonegoro, bahkan nasional saat ini diramaiakan dengan topik atau pembahasan tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Namun, ramainya pemberitaan tentang pilkada di kota migas, seakan "menutupi" atau mengalihkan perhatian publik, tentang pengusutan kasus korupsi ratusan mobil siaga desa di Bojonegoro.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, mengaku saat ini masih berjalan, alias tidak terpengaruh oleh pilkada.
"Saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara," jelas Kasi Pidsus, kamis (31/1/24).
Sementara, saat ditanya mengenai perkembangan perkara 5 tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan, pihak Kejari Bojonegoro belum memberikan jawaban.
Dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa, yang menelan anggaran lebih dari Rp 96 miliar, melalui APBD Bojonegoro tahun 2022 ini, pihak Kejari sudah menetapkan 5 orang tersangka.
Kelima orang tersangka tersebut, 1 dari unsur kepala desa, serta 4 diantaranya dari pihak penyedia mobil siaga desa.
Selain menetapkan 5 orang tersangka, penyidik juga telah menerima pengembalian uang cashback dari ratusan kepala desa, total uang yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait