Dana Rp215 Triliun Mengendap di Daerah, Menkeu Purbaya: Gunakan, Jangan Tunggu Akhir Tahun!

Arik T.P
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti rendahnya serapan anggaran di pemerintah daerah yang dinilai menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10), terungkap bahwa dana kas pemerintah daerah yang belum terserap mencapai Rp215 triliun. Dana tersebut tersebar di berbagai tingkatan, yakni Rp64 triliun di provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota. DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan saldo kas tertinggi, yakni lebih dari Rp19 triliun.

Tito menjelaskan, lambannya pencairan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan birokratis, termasuk rekanan proyek yang menunda penarikan dana hingga akhir tahun dan pergantian pejabat di tingkat dinas.

“Banyak kepala daerah yang menahan anggaran karena alasan birokrasi internal. Bahkan ada rekanan yang sengaja tidak mencairkan pembayaran proyek sampai mendekati akhir tahun,” kata Tito.

Merespons hal ini, Purbaya menekankan pentingnya percepatan belanja daerah agar perputaran ekonomi tidak terhambat. Ia mencatat, hingga September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai 51,3 persen atau sekitar Rp712,8 triliun dari total pagu anggaran Rp1.389 triliun. Angka ini menurun 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dananya sudah tersedia, jangan tunggu akhir tahun. Segera gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa belanja modal mengalami penurunan signifikan lebih dari 31 persen, sedangkan belanja barang dan jasa turun 10,5 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercatat menurun 10,86 persen, disebabkan turunnya penerimaan pajak daerah dan dividen BUMD.

Purbaya menyoroti bahwa sebagian besar dana pemerintah daerah masih ditempatkan di bank-bank nasional, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga perputaran uang di daerah terhambat.

“Akibatnya, daerah menjadi kering likuiditas. Harusnya meski belum digunakan, dana tetap berputar di daerah melalui BPD,” katanya. Ia mendorong peningkatan kinerja BPD agar mampu menyalurkan likuiditas ke pelaku usaha lokal.

Sorotan Lama: Lambatnya Serapan Subsidi Rumah

Purbaya juga sebelumnya menyoroti lambannya realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada 14 Oktober 2025, Purbaya menyebut, dari target 350 ribu unit rumah subsidi, baru 180 ribu unit yang terealisasi hingga September 2025.

“Tapi saya akan lihat realisasinya akhir bulan. Kalau tetap lambat, kita akan alihkan dananya ke program lain yang lebih siap,” ujarnya.

Purbaya menekankan pentingnya menjaga efektivitas anggaran agar tidak menjadi beban fiskal yang sia-sia.

Inisiatif Baru: Pemutihan Kredit Rumah Subsidi

Untuk mendorong percepatan sektor perumahan, Purbaya juga tengah menyiapkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat tunggakan kecil di bawah Rp1 juta.

“Kami sedang menunggu data dari BP Tapera, dan akan bahas ini bersama OJK Kamis depan,” ujarnya. Ia berharap langkah ini dapat membuka akses KPR bagi lebih banyak masyarakat sekaligus mendukung target realisasi program rumah subsidi.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network