BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (24/10/2025).
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan bahwa hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan total Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp4,566 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp6,791 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp2,225 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah. Dalam struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp2,737 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp512 miliar.
“Struktur anggaran ini disusun dengan prinsip kehati-hatian dan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdulloh Umar dalam rapat paripurna tersebut.
Sejumlah penyesuaian juga dilakukan pada komposisi KUA-PPAS 2026. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor, seperti retribusi daerah sebesar Rp580,9 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp47,2 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp29,1 miliar.
Dari sisi belanja, DPRD menyetujui tambahan alokasi strategis, antara lain belanja hibah untuk aparat keamanan dan lembaga hukum sebesar Rp17,1 miliar, pengadaan tanah Jalan Lingkar Selatan senilai Rp20 miliar, serta program pengentasan kemiskinan melalui “Domba Kesejahteraan” sebesar Rp9 miliar.
“KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah,” tambah Umar.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, DPRD Bojonegoro berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan agar program-program prioritas dapat dilaksanakan tepat waktu dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
