Meningkat dari Tahun Lalu! Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara, Ini Rata-Rata Penyebabnya

Dedi M.A
Ilustrasi pasangan suami istri sedang menjalani sidang perceraian di pengadilan agama Bojonegoro. Foto: AI

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Jumlah Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro kembali meningkat pada periode Januari hingga Oktober 2025. 

Berdasarkan data resmi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, tercatat 2.433 perkara yang masuk, terdiri dari 1.828 cerai gugat dan 605 cerai talak.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, menyampaikan bahwa pola penyebab perceraian sepanjang 2025 tidak banyak berubah dibanding tahun sebelumnya. 

Dua faktor utama yang mendominasi adalah perselisihan berkepanjangan dan tekanan ekonomi.

“Setiap tahun pola penyebabnya hampir sama. Perselisihan terus-menerus dan ekonomi masih menjadi alasan terbanyak dalam perkara perceraian,” ujar Solikin, Jumat (14/11/2025).

Kecamatan Dander Catat Angka Tertinggi

PA Bojonegoro juga merinci lima kecamatan dengan jumlah perkara perceraian tertinggi. Kecamatan Dander menempati posisi pertama dengan 200 perkara, terdiri dari 163 cerai gugat dan 37 cerai talak. 

Disusul Kecamatan Kota Bojonegoro dengan 163 perkara (116 cerai gugat dan 47 cerai talak).

Posisi ketiga ditempati Kecamatan Kedungadem dengan 142 perkara, kemudian Kecamatan Sumberrejo dengan 131 perkara (99 cerai gugat dan 32 cerai talak). 

Urutan kelima adalah Kecamatan Baureno dengan 124 perkara yang terdiri dari 94 cerai gugat dan 30 cerai talak.

Solikin menilai tingginya angka perceraian di sejumlah wilayah tidak lepas dari besarnya jumlah penduduk serta dinamika sosial-ekonomi.

“Wilayah dengan jumlah penduduk besar dan aktivitas ekonomi tinggi cenderung mencatat perkara lebih banyak. Banyak pasangan menghadapi tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan,” jelasnya.

Ekonomi dan Perselisihan Mendominasi Penyebab Perceraian

Dalam laporan penyebab perceraian, PA Bojonegoro mencatat 767 perkara dipicu perselisihan terus-menerus dan 1.101 perkara dipicu persoalan ekonomi sepanjang 2025. 

Dua faktor tersebut menguasai mayoritas pengajuan perceraian di Bojonegoro.

Solikin menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tren perceraian relatif stabil meski menunjukkan kecenderungan naik. 

Pada periode yang sama di Oktober 2024, jumlah perkara mencapai 2.360, sementara tahun 2023 tercatat 2.469 perkara.

“Total perkara perceraian hingga Oktober 2025 mencapai 2.433 perkara, sedikit lebih tinggi dari tahun lalu,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network