Kecurigaan sang istri semakin kuat ketika sekitar pukul 01.59 WIB, teleponnya justru diangkat oleh Kepala Dusun Samberan.
Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa suaminya tengah diamankan warga di depan TPQ Desa Samberan bersama sepeda motornya.
Warga menduga MTH terlibat hubungan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial EM (34), warga setempat. Dugaan tersebut muncul karena keduanya diketahui berada di lokasi yang sama pada waktu dini hari.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri kepada warga setelah sepeda motor miliknya diamankan di sekitar Waduk Samberan,” jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 02.00 WIB, perangkat desa melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
Petugas Polsek Kanor bersama Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi keributan yang lebih luas.
Setelah dilakukan koordinasi, permasalahan yang dipicu persoalan asmara tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat desa.
AKP Slamet Hariyanto juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis dalam menyikapi persoalan pribadi.
Ia meminta warga mengedepankan musyawarah dan menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian atau perangkat desa apabila suatu permasalahan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
