BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Rencana pembangunan Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai memberikan dampak ekonomi di wilayah yang akan dilalui proyek tersebut.
Salah satu efek yang paling terlihat adalah melonjaknya harga tanah secara signifikan, bahkan jauh melampaui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menilai kenaikan harga tanah sebagai konsekuensi wajar dari rencana proyek infrastruktur berskala besar.
Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi praktik mafia tanah yang kerap muncul dalam situasi seperti ini.
Menurutnya, lonjakan harga tanah sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik tidak adil, mulai dari manipulasi informasi hingga dugaan pemalsuan dokumen.
Ia mengimbau warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran harga tinggi yang datang secara tiba-tiba.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk membeli lahan dengan cara tidak adil,” ujar Sukur.
Ia juga mencontohkan pengalaman serupa dalam proyek pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, di mana banyak pihak luar daerah membeli lahan warga yang terdampak relokasi.
Sukur menegaskan bahwa setiap transaksi jual beli tanah harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ia menyarankan agar masyarakat melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pemerintah desa dalam setiap proses transaksi.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kejanggalan dalam proses jual beli tanah.
“Pastikan semua proses sah secara hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Sementara itu, lonjakan harga tanah terlihat jelas di sejumlah titik, salah satunya di Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Harga tanah di tepi jalan utama saat ini mencapai sekitar Rp1 juta per meter persegi, meningkat tajam dibanding NJOP yang hanya sekitar Rp110 ribu per meter persegi.
Kepala Dusun Bogo, Wahyu Sugeng Riyadin, menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku untuk lahan yang berada di pinggir jalan.
Adapun untuk lahan yang berada di bagian dalam, harga berkisar Rp500 ribu per meter persegi.
Ia mengungkapkan, kenaikan harga tanah sebenarnya sudah mulai terjadi sejak infrastruktur jalan di wilayah tersebut ditingkatkan menjadi beton beberapa tahun lalu.
Saat itu, harga tanah naik dari kisaran Rp250 ribu–Rp300 ribu per meter persegi menjadi Rp500 ribu per meter persegi, sebelum akhirnya menembus Rp1 juta per meter persegi saat ini.
Meski demikian, hingga kini pihak desa mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait detail pembangunan JLS, termasuk luas lahan yang akan terdampak.
Wahyu memprediksi harga tanah masih akan terus mengalami kenaikan, terutama di wilayah dengan lahan pertanian produktif seperti arah Dusun Kedungrejo.
“Wilayah dengan lahan produktif kemungkinan harganya bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
