get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tronton Mundur Saat Menanjak, Nyemplung ke Sungai di Margomulyo Bojonegoro

Tegang! PN Bojonegoro Eksekusi Rumah Paniteranya Sendiri, Kuasa Hukum Protes Keras

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:29 WIB
header img
Kuasa hukum saat melakukan protes elsekusi rumah. Foto: Dedi / iNews

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Suasana tegang mewarnai pelaksanaan eksekusi rumah dan tanah milik Rita Ariana, Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. 

Pengosongan dilakukan setelah pembacaan penetapan eksekusi pada Rabu (29/10/2025), berdasarkan keputusan Ketua PN Bojonegoro dalam perkara Nomor 11/Pdt.Eks.H.T/2024/PN Bjn.

Ketua Panitera PN Bojonegoro, Slamet Suripta, hadir bersama dua Juru Sita, Jupriono dan Dadiek Setyo Hartono, di rumah Rita Ariana yang berlokasi di Desa Mojoranu sekitar pukul 10.15 WIB. Setelah menemui Rita dan suaminya yang didampingi kuasa hukum, pembacaan penetapan pun dilakukan.

“Berdasar penetapan Ketua PN Bojonegoro, kami di sini akan melakukan eksekusi. Sebelum itu kami bacakan penetapan oleh Ketua Pengadilan,” kata Juru Sita Jupriono.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari risalah lelang Nomor 227/50/2022 tanggal 17 Juni 2022, atas tanah seluas 595 meter persegi berikut bangunan di atasnya, yang kini tercatat dalam SHM Nomor 702 Tahun 2025 atas nama Bachroin, pemohon eksekusi asal Mojokerto.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut