get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tronton Mundur Saat Menanjak, Nyemplung ke Sungai di Margomulyo Bojonegoro

Tegang! PN Bojonegoro Eksekusi Rumah Paniteranya Sendiri, Kuasa Hukum Protes Keras

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:29 WIB
header img
Kuasa hukum saat melakukan protes elsekusi rumah. Foto: Dedi / iNews

Kuasa hukum Rita, Afan Rahmad, yang berusaha menghentikan eksekusi karena masih ada proses hukum, mendapat tanggapan tegas dari Ketua Panitera.

“Silakan sampaikan langsung ke kantor PN Bojonegoro, saya tidak bisa menghentikan eksekusi,” tukas Slamet Suripta.

Kuasa Hukum: Eksekusi Dipaksakan dan Tidak Bijak

Kuasa hukum Rita, Afan Rahmad, menyesalkan tindakan eksekusi yang dilakukan PN Bojonegoro. Ia menilai pemberitahuan pelaksanaan eksekusi dilakukan terlalu mendadak, padahal pihaknya masih mengikuti proses sidang perlawanan eksekusi (partij verzet).

“Mengingat acara sidang hari ini untuk perlawanan eksekusi yang kami mohonkan masih pada agenda kesimpulan, belum final. Maka pemberitahuan eksekusi ini terlalu mepet, terlalu dipaksakan,”
kata Afan Rahmad.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut