Kamu Rangking 10 Besar di Sekolah? Kuliah di Unigoro Tanpa Tes & Bisa Dapat Potongan UKT 50 Persen
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Universitas Bojonegoro (Unigoro) memberikan apresiasi akademik kepada siswa kelas XII SMA/SMK/MA sederajat yang masuk peringkat sepuluh besar di sekolahnya.
Bentuk apresiasi tersebut berupa pembebasan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) bagi pendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui Jalur Serapan Bibit Unggul (Serbu).
Melalui jalur ini, calon mahasiswa tidak hanya bebas TKDA, tetapi juga berhak mendapatkan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen serta diterima di Unigoro tanpa tes akademik tambahan.
Tim PMB Unigoro, Ike Widya V., SE., menjelaskan bahwa jalur Serbu Peringkat Kelas diperuntukkan bagi siswa yang menempati peringkat satu hingga sepuluh di sekolahnya.
Persyaratan tersebut dibuktikan dengan melampirkan rapor dari kelas X hingga XII serta surat rekomendasi resmi dari pihak sekolah.
“Siswa ranking satu sampai sepuluh tidak perlu mengikuti TKDA. Namun, mereka tetap wajib mengikuti psikotes untuk memetakan minat dan bakat agar sesuai dengan program studi yang dipilih,” ujar Ike.
Selain jalur Serbu Peringkat Kelas, Unigoro juga membuka kesempatan bebas TKDA bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi minimal tingkat provinsi, pernah menjabat sebagai ketua atau wakil organisasi intra sekolah, maupun memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Dalam proses pendaftaran, calon mahasiswa diwajibkan melampirkan dokumen akademik seperti Surat Keterangan Lulus (SKL), ijazah, atau rapor kelas XII semester satu atau dua. Apabila rapor kelas XII belum tersedia, pendaftar diperbolehkan menggunakan rapor kelas XI semester dua.
“Kemarin ada pendaftar yang belum memiliki rapor kelas XII. Itu diperbolehkan, cukup melampirkan rapor kelas XI semester dua sebagai bukti bahwa yang bersangkutan akan lulus SMA pada tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria jalur Serbu Peringkat Kelas maupun prestasi, Unigoro tetap menyediakan Jalur Serbu Umum. Pada jalur ini, pendaftar diwajibkan mengikuti TKDA dan psikotes sebagai bagian dari proses seleksi.
Editor : Dedi Mahdi