get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Stop Program MBG Saat Libur Sekolah, Hemat Anggaran Rp3 Triliun!

Ketua DPRD Bojonegoro Sesalkan Penghentian Belasan SPPG oleh BGN, Minta Pengelola Dapur Berbenah

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41 WIB
header img
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyoroti pengentian belasan SPPG. Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyayangkan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Bojonegoro. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar masyarakat, khususnya pelajar.

Menurut Umar, program MBG merupakan agenda strategis pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, seluruh sarana dan prasarana pendukung harus dipastikan memenuhi ketentuan sejak awal operasional.

“Program MBG ini menyangkut kebutuhan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Karena itu aspek keamanan pangan dan standar fasilitas, termasuk IPAL, harus benar-benar diperhatikan sejak awal,” ujarnya.

Ia menilai penghentian sementara operasional SPPG harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Umar juga mendorong pengelola SPPG segera melakukan pembenahan agar layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.

“Jangan sampai masyarakat, terutama penerima manfaat program, terlalu lama terdampak akibat persoalan administratif maupun teknis,” tambahnya.

Sebelumnya, BGN mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG di Kabupaten Bojonegoro setelah hasil evaluasi menemukan masih adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada Kepala SPPG di Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat itu, BGN menyebutkan bahwa sejumlah SPPG masih belum memenuhi persyaratan infrastruktur dasar terkait pengelolaan limbah.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian bunyi poin kedua surat tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG yang tercantum dalam lampiran surat sejak tanggal penerbitan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh satuan pelayanan memenuhi standar yang berlaku.

Di Kabupaten Bojonegoro, SPPG yang terdampak kebijakan tersebut berada di sejumlah kecamatan, yakni Sugihwaras, Baureno, Dander, Temayang, Sukosewu, Kapas, Kalitidu, dan Kedungadem.

Selain penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Non Kejadian Menonjol (Perbaikan Major). Kebijakan itu diterapkan guna memastikan seluruh proses perbaikan dilakukan sesuai standar yang telah ditentukan.

Meski demikian, BGN memberikan kesempatan kepada pengelola SPPG untuk kembali beroperasi setelah seluruh kekurangan diperbaiki. 

Status penghentian operasional akan dicabut apabila pengelola telah menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang diverifikasi serta dinyatakan memenuhi ketentuan oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Dalam surat tersebut, BGN juga mewajibkan Kepala SPPG menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat penghentian diterbitkan.

Penghentian sementara ini diharapkan menjadi langkah korektif agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut