Gede Pasek, Kuasa Hukum Terdakwa Pencabulan Mas Bechi Protes Sidang Digelar Online

Lukman Hakim
Sidang Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana. Senin, 18.7.2022. Foto : iNews.id. Hari Tambayong.

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi diwarnai protes oleh ketua tim penasihat hukumnya, I Gede Pasek Suardika. Mantan politisi Partai Demokrat itu keberatannya sidang perdana digelar secara online dan tanpa pemberitahuan.

"Kami sesalkan kenapa harus online dan untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya. Kalau online tetap aja di Jombang kan. Kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita kan sama-sama cari keadilan. Apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau yg didakwakan itu fiktif. Kan bisa diuji," kata Pasek usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Dia berharap agar terdakwa, korban, mau pun saksi ke depannya bisa dihadirkan dalam proses persidangan dan digelar secara offline. “Kami minta sidang digelar offline saja. Kita saja berkerumun begini tidak apa-apa, kenapa mencari keadilan tidak berani," tuturnya. 

Kedua, lanjut Pasek, dirinya mengaku belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk itu, dia mengajukan permintaan BAP tersebut. "Kami juga ajukan itu. Mengapa dipersulit banget, hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP. Jadi mari sama-sama kita mencari keadilan materiil," katanya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network