Kapolres Bojonegoro : Jangan Jadikan Pilkades Sebagai Ajang Judi !

Yudianto
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad. Foto : hmsresbjn. Wafa.

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang I Tahun 2022, yang digelar 33 desa yang tersebar di 28 Kecamatan Bojonegoro. Polres Bojonegoro beserta jajarannya akan mengantisipasi dan mewaspadai adanya perjudian dalam pesta demokrasi Pilkades Serentak di Kabupaten Bojonegoro yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2022.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, bahwa Polres Bojonegoro beserta jajarannya akan menindak tegas siapa saja yang terbukti bermain judi dalam perjudian Pilkades nanti. 

“Dari Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan dan ungkap kasus tindak pidana salah satunya kasus perjudian, akan tetapi ini lebih spesifik terhadap perjudian Pilkades untuk mengantisipasi terjadinya praktek perjudian dalam pelaksanaan Pilkades nanti,” tandas Kapolres, AKBP Muhammad kepada awak media ini, Jum’at(14/10/2022).

AKBP Muhammad mengatakan, untuk saat ini belum ada pemetaan mana saja desa yang di anggap rawan di gunakan untuk perjudian. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network