Imbas Bencana Sumatera, Proyek Pabrik Bioetanol Rp22,8 Triliun di Bojonegoro Terancam Mundur

Dedi M.A
Ilustrasi Pabrik Bioetanol. Foto: AI

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Rencana pembangunan pabrik bioetanol–metanol senilai Rp22,8 triliun di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperkirakan mengalami penundaan. Hingga kini, izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan Maupun Kementrian Lingkungan Hidup belum diterbitkan, menyusul sikap kehati-hatian pemerintah pascabencana alam di Aceh dan Sumatera yang diduga berkaitan dengan kerusakan hutan.

Pabrik bioetanol–metanol tersebut direncanakan berdiri di kawasan hutan RPH Sawitrejo, KPH Bojonegoro. Perhutani telah menyiapkan lahan seluas 5.130 hektare, dengan rincian 130 hektare untuk lokasi pabrik dan sekitar 5.000 hektare untuk penanaman sorgum sebagai bahan baku utama.

Namun, hingga saat ini izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK belum turun. Kondisi tersebut membuat proyek berskala besar ini belum dapat memasuki tahap konstruksi.

Ketua organisasi masyarakat sipil Ademos, A. Shodiqurrosyad, menilai bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatera akan membuat KLHK lebih selektif dalam menerbitkan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Pastinya akan lebih hati-hati dan banyak pertimbangan dalam mengeluarkan izin pemakaian kawasan hutan,” ujarnya, dikutip dari diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Dewan Jegrank.

Senada, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Pradipta Indra, mengingatkan bahwa Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur, telah menanggung tekanan lingkungan yang sangat besar. Lebih dari 50 persen penduduk Indonesia bermukim di Pulau Jawa, sehingga setiap proyek pembangunan skala besar perlu dikaji secara mendalam.

“Rencana pembangunan bioetanol sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) harus benar-benar diperhatikan, terutama dampaknya terhadap lingkungan hidup, khususnya di Bojonegoro,” kata Indra, Sabtu (13/12/2025).

Ia menegaskan, kawasan hutan termasuk hutan produksi memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah tangkapan air, habitat satwa, serta ruang hidup dan sumber ekonomi masyarakat sekitar.

“Alih fungsi kawasan hutan tetap harus dilihat secara serius. Hilangnya fungsi hutan akan meningkatkan kerentanan wilayah dan berpotensi memicu bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto, menyampaikan bahwa pabrik direncanakan berlokasi di RPH Sawitrejo BKPH Clangap, berdekatan dengan fasilitas Gas Jambaran–Tiung Biru (JTB). Perhutani telah menyiapkan skema pemanfaatan lahan, termasuk penanaman sorgum dengan sistem tumpangsari oleh petani hutan.

“Sebagian lahan akan digunakan sebagai kebun bibit sorgum, sementara penanaman dilakukan bersama petani hutan. Industri bioetanol ini diharapkan memberikan multiplier effect bagi peningkatan pendapatan mereka,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Dari sisi investasi, proyek pabrik bioetanol–metanol ini diproyeksikan menyerap dana hingga Rp22,8 triliun. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, menyatakan bahwa pembangunan ditargetkan dimulai pada 2027 dan telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

“Untuk etanol–metanol ini, insyaallah mulai dibangun tahun 2027,” ujar Joko.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network