Penempelan Stiker Keluarga Miskin Tuai Polemik, Ini Respons DPRD Bojonegoro

Dedi M.A
Wabup Bojonegoro Nurul Azizah, saat menempel stiker keluarga miskin. Foto: Wabup

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait pemasangan stiker “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos) menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Dalam sepekan terakhir, kebijakan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, dengan respons yang terbelah antara dukungan dan kritik.

Sebagian warga menilai langkah tersebut sebagai upaya transparansi penyaluran bantuan. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap kebijakan itu kurang tepat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial bagi warga yang ditempeli stiker.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyatakan bahwa pemasangan stiker pada prinsipnya merupakan kebijakan yang baik dan patut didukung, selama didasarkan pada data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemasangan stiker ini bukan sekadar label, tetapi instrumen penting untuk verifikasi dan transparansi. Publik jadi tahu bantuan apa saja yang masuk ke setiap rumah penerima,” ujar Supriyanto, Senin (5/1/2026).

Pria yang akrab disapa Mas Pri itu menambahkan, kebijakan tersebut juga bertujuan mencegah penyelewengan bantuan sosial. Dengan adanya stiker, ruang gerak oknum yang berpotensi memotong atau menyalahgunakan hak warga dapat diminimalkan.

“Selain itu, stiker ini bisa menjadi cermin akurasi data kemiskinan yang riil di lapangan. Jadi sebenarnya niatnya baik,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro tersebut.

Meski demikian, Mas Pri menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai, apabila ditemukan warga yang rumahnya ditempeli stiker namun tidak pernah menerima bantuan sosial, maka hal itu menunjukkan adanya ketidaksesuaian data.

“Kalau memang ada warga yang tidak pernah menerima bantuan tapi rumahnya ditempeli stiker ‘Keluarga Miskin’, itu berarti data harus segera dievaluasi dan disesuaikan. Jangan sampai masyarakat dirugikan secara sosial maupun psikologis,” tegasnya.

Komisi C DPRD Bojonegoro pun mendesak Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial hingga ke tingkat desa dan RT/RW. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan transparansi tidak justru memicu polemik berkepanjangan.

“Pemkab harus cepat merespons keluhan ini, melakukan klarifikasi, dan memperbaiki data. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro mulai memasang stiker “Keluarga Miskin” di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial. Kebijakan ini bertujuan memastikan ketepatan sasaran bantuan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan validasi data kemiskinan.

Stiker yang dipasang terdiri dari dua jenis. Stiker pertama bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin”, sedangkan stiker kedua memuat informasi jenis bantuan sosial yang diterima, baik dari program daerah maupun program nasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan sosial, sekaligus menyaring KPM yang dinilai sudah berdaya dan berpotensi keluar dari kategori miskin.

“Berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro, jumlah KPM yang dipasang stiker mencapai 50.987 kepala keluarga. Saat ini prosesnya masih berjalan,” kata Agus Susetyo, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pemasangan stiker diawali dengan pendistribusian ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selanjutnya, penempelan dilakukan oleh pendamping sosial sesuai dengan data penerima bantuan yang tercatat dalam Damisda.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya monitoring, evaluasi, dan pemutakhiran data kemiskinan. Pasalnya, pada 2026 mendatang, sistem Damisda akan bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yakni basis data terintegrasi yang menggabungkan DTKS, Regsosek, serta data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemkab Bojonegoro berharap, melalui kebijakan tersebut, penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan berkontribusi nyata dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network