BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menyalurkan insentif tahap ketiga kepada ribuan pekerja sosial keagamaan. Penerima manfaat meliputi guru Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ), modin perempuan, marbot, takmir masjid, hingga jamaah tahlil di seluruh wilayah Bojonegoro.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Agus Anshori, mengatakan penyaluran insentif ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pejuang sosial yang selama ini berperan menjaga nilai religius dan keharmonisan masyarakat.
“Insentif ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka yang menjadi garda terdepan dalam pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga lingkungan terkecil,” ujar Agus.
Berdasarkan data teknis, penerima insentif tahap ketiga terdiri dari 4.741 guru TPA/TPQ dengan total anggaran Rp 8,53 miliar, 3.784 marbot sebesar Rp 6,81 miliar, jamaah tahlil laki-laki sebanyak 1.976 orang dengan anggaran Rp 3,5 miliar, jamaah tahlil perempuan 2.967 orang sebesar Rp 5,34 miliar, 1.380 takmir masjid dengan anggaran Rp 2,48 miliar, serta 1.010 modin perempuan sebesar Rp 1,8 miliar.
Untuk tahap ketiga ini, insentif diberikan untuk periode September hingga Desember dengan nominal Rp 150 ribu per bulan bagi masing-masing penerima.
Agus menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan semata dukungan finansial, melainkan bentuk penghormatan atas peran strategis para pekerja sosial. Guru TPA/TPQ, sebagai penerima terbesar, dinilai memiliki kontribusi penting dalam membangun karakter dan akhlak generasi muda sejak usia dini.
Sementara marbot dan takmir masjid berperan menjaga kenyamanan rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat. Kehadiran modin perempuan dan jamaah tahlil juga dinilai berperan penting dalam menjaga tradisi, solidaritas, dan kerukunan sosial.
Ia menambahkan, seluruh proses pencairan dilakukan melalui sistem perbankan guna memastikan ketepatan sasaran serta menjamin transparansi.
“Insentif ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga para penerima tetap bersemangat dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Agus juga memastikan bahwa program insentif bagi pekerja sosial keagamaan tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
