PONOROGO, iNewsBojonegoro.id - Pasangan dengan perbedaan usia terpaut jauh, Ahmad Suryatna (30) dan Sisri (58), warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenangan, Rabu (28/1/2026). Pernikahan keduanya menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Kisah cinta Ahmad dan Sisri tidak terjalin secara singkat. Hubungan mereka berawal dari ikatan profesional, ketika Ahmad bekerja sebagai sopir truk milik Sisri. Seiring intensitas pertemuan dalam urusan pekerjaan, keduanya kian dekat hingga tumbuh perasaan yang lebih serius.
Sisri diketahui merupakan seorang janda yang telah ditinggal wafat suaminya dan memiliki dua cucu. Meski demikian, perbedaan usia yang cukup jauh tidak menjadi penghalang bagi Ahmad untuk melanjutkan hubungan tersebut ke jenjang pernikahan.
Ahmad mengaku jatuh hati pada kepribadian Sisri yang dinilainya penuh perhatian dan memiliki sikap baik. Da merasa menemukan kecocokan yang tidak didapatkan sebelumnya, sehingga mantap memutuskan untuk melamar dan menikah.
“Usia bukan masalah bagi saya. Saya jatuh cinta karena perilakunya sangat baik dan kami merasa cocok satu sama lain. Itu yang membuat saya berani melamar dan menikahinya,” ujar Ahmad, Jumat (30/1/2026).
Sebelum pernikahan resmi tercatat secara negara, Ahmad dan Sisri diketahui telah menjalani pernikahan secara siri selama empat tahun. Pernikahan di KUA menjadi peneguhan status mereka secara hukum dan administrasi negara.
“Kami sudah empat tahun menikah siri, dan sekarang alhamdulillah sudah sah secara negara di KUA,” ungkap Sisri dengan raut bahagia.
Meski sempat menuai beragam tanggapan dari masyarakat, prosesi pernikahan berlangsung lancar dan mendapat dukungan dari keluarga kedua belah pihak. Kini, layaknya pasangan pengantin baru, Ahmad dan Sisri fokus menjalani kehidupan rumah tangga bersama.
Pasangan tersebut tinggal di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
