BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis
Kedua raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
FGD ini menjadi forum penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan payung hukum yang kokoh, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Pembahasan mencakup upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan, serta penguatan kelembagaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak secara optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di daerah. Oleh sebab itu, diperlukan regulasi yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kondisi lokal.
“Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Daerah perlu memiliki peraturan yang benar-benar responsif terhadap situasi dan kebutuhan di lapangan,” ujar Hernowo, dikutip dari laman pemkab, Senin (9/2/2026).
Dia menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2023, 2024, dan 2025. Pada tahun 2026, Pemkab menargetkan peningkatan status menjadi kategori Nindya.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
