SURABAYA, Bojonegoro.iNews.id - Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Desa tersebut menjadi satu di antara 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK, Kemendes PDTT, Kemenkeu dan Kemendagri.
Kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022). "Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini (Desa Sukojati) akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa yang ada di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7.724 desa," tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai kick off.
Khofifah menjelaskan, Desa Sukojati terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi oleh tim asesmen KPK. Beberapa indikator itu meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
"Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa. Desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi," ujarnya.
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat perlu dilakukan. Karena menurutnya, masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan peningkatan sumber daya manusia di desa.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait