Bojonegoro Kucurkan Bansos Rp34,1 Miliar dari DBH Cukai Tembakau untuk Buruh Rokok dan Petani 

Dedi M.A
Potret buruh rokok di MPS Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews Bojonegoro)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan menyalurkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) senilai Rp34,1 miliar untuk program bantuan sosial (bansos) bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau di wilayahnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa peran Bea Cukai dalam program DBH-CHT dimulai sejak proses pemungutan cukai dari industri hasil tembakau. 

Dana tersebut kemudian dikembalikan ke pemerintah daerah melalui mekanisme bagi hasil sesuai Pasal 66 Undang-Undang Cukai dan peraturan Kementerian Keuangan.

"Ketika dana sudah dikembalikan ke pemda, maka itu menjadi DBH CHT yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota," ujar Iwan, senin (25/8/2025).

Meski pengelolaan dana berada di tangan pemerintah daerah, Bea Cukai tetap berperan dalam dua bidang sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/2025, yaitu sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Bea Cukai menjadi pendamping pemda, termasuk sebagai narasumber kegiatan dan mitra operasi bersama Satpol PP,” tambah Iwan.

Target penerimaan cukai hasil tembakau di wilayah Bojonegoro dan Tuban tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun. Hingga Juli, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,1 triliun, dengan kontribusi utama berasal dari 24 pabrik rokok di Bojonegoro dan dua pabrik di Tuban.

Di sisi penegakan hukum, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, menyebutkan bahwa sebagian dana DBH-CHT juga digunakan untuk pemberantasan rokok ilegal.

"Tahun ini kami melaksanakan enam kali sosialisasi dan operasi gabungan di 28 kecamatan se-Bojonegoro," terang Yoppy.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos tahun ini meningkat dibanding tahun lalu, sehingga proses verifikasi data buruh dan petani masih berlangsung.

“Selain buruh pelinting, penerima juga mencakup pekerja lain di pabrik rokok seperti satpam, cleaning service, hingga mandor. Hal ini mengikuti usulan perubahan Peraturan Bupati dari serikat buruh,” jelas Agus yang akrab disapa Antok.

Penyaluran dana bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat pengawasan dan edukasi terhadap peredaran rokok ilegal di Bojonegoro.
 

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network