APBD Bojonegoro Rp7,8 Triliun Baru Terserap 37 Persen, DPRD Soroti Lambannya Pemkab

Dedi M.A
Gedung Pemkab Bojonegoro, di Jalan Mastumapel 1. (Foto: dok Pemkab)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 masih tergolong rendah. Hingga akhir September 2025, realisasi serapan anggaran baru mencapai 37,07 persen atau sekitar Rp2,89 triliun dari total pagu APBD sebesar Rp7,80 triliun.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro menunjukkan, capaian ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024, yang mencapai Rp6,56 triliun.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menilai rendahnya serapan anggaran berdampak signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita sudah berkali-kali mengingatkan dan mendorong Pemkab agar segera mempercepat penyerapan program sekaligus melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapannya rendah,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Menurut Umar, lambatnya realisasi anggaran membuat roda ekonomi di Bojonegoro bergerak kurang optimal. Padahal, daerah ini masih menghadapi tantangan serius berupa angka kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi.

“Harusnya serapan sesuai target triwulan, sehingga anggaran terserap dengan berkualitas. Kalau justru dikejar di akhir tahun, dampaknya tidak maksimal dan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa keterlambatan realisasi anggaran berpotensi memicu molornya pelaksanaan proyek dan program pembangunan. Akibatnya, manfaat anggaran yang seharusnya dirasakan masyarakat menjadi tertunda.

“Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat secara langsung. Kalau program lambat berjalan, otomatis perputaran ekonomi ikut melambat,” imbuhnya.

DPRD Bojonegoro, lanjut Umar, akan terus menekan Pemkab untuk memperbaiki pola penyerapan anggaran. Ia berharap APBD dapat benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat agar segera meningkatkan kinerja dan bergerak cepat dalam sisa waktu tahun anggaran 2025.

Pesan keras ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat internal dan diunggah melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 4 Juli 2025 lalu.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa toleransi atas kinerja lambat hanya berlaku pada tahun ini. Tahun 2026, ia tidak akan memberikan toleransi yang sama.

“Saya hanya memaklumi di tahun 2025, tahun 2026 saya tidak memaklumi. Jadi saya minta dengan sangat, seluruh jajaran OPD untuk cepat bergerak,” ujar Bupati Wahono, yang berasal dari Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo.

Tak hanya kepada OPD, peringatan juga diberikan kepada para camat untuk lebih aktif terlibat dalam proses penyusunan anggaran di wilayah masing-masing. Ia menyoroti pentingnya koordinasi dan penyelesaian masalah secara kolektif.

“Jangan saling lempar kendala. Mohon bisa dipecahkan bersama, jangan berlama-lama dan jangan dibuat rumit. Saya orangnya terbuka, dan kebiasaan rumit itu tidak baik,” tambahnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network