BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Penerimaan Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan tajam. Dari sebelumnya sebesar Rp397 miliar pada 2025, Dana Desa tahun ini turun menjadi Rp137 miliar, atau merosot sekitar Rp260 miliar.
Penurunan Dana Desa tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkurangnya Dana Desa dipengaruhi oleh pergeseran anggaran untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, di antaranya penguatan Koperasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis, serta program strategis lainnya.
Secara nasional, total Dana Desa dalam APBN 2026 ditetapkan sekitar Rp60 triliun, turun dibandingkan alokasi tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp71 triliun.
Tak hanya Dana Desa, penerimaan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Bojonegoro pada 2026 juga diproyeksikan turun drastis. Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, total TKD tahun ini dipatok sebesar Rp3 triliun.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menyampaikan bahwa angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan penerimaan TKD pada 2025 yang mencapai Rp5 triliun.
“Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan TKD tahun 2025 yang sebesar Rp5 triliun,” jelas Teguh dalam data yang disampaikan kepada media, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, penurunan TKD terutama terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor sumber daya alam minyak dan gas bumi. Pada 2026, penyaluran DBH dipatok sebesar Rp1,2 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp3,1 triliun.
Meski demikian, beberapa komponen TKD justru mengalami peningkatan. Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2026 dipatok sebesar Rp1,2 triliun, naik dibandingkan alokasi tahun 2025 sebesar Rp1 triliun.
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tercatat mengalami lonjakan signifikan. Pada 2026, DAK Fisik dipatok sebesar Rp39 miliar, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar Rp524 juta.
"Untuk DAK Nonfisik, alokasi tahun 2026 mencapai Rp440 miliar, sedikit menurun dibandingkan alokasi 2025 sebesar Rp448 miliar," tambahnya.
Adapun Dana Desa menjadi salah satu komponen TKD yang mengalami penurunan paling signifikan. Pada 2026, Dana Desa Bojonegoro hanya dipatok sebesar Rp137 miliar, jauh di bawah realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp397 miliar.
Penurunan berbagai pos transfer tersebut diperkirakan akan berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan desa, sehingga membutuhkan penyesuaian perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten maupun desa.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
