Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pencuri Uang 128 Juta

Yudianto
SA melakukan aksi pencurian ketika pemilik rumah sedang melaksanakan Salat Tarawih. Foto : Ist

BOJONEGORO, iNews.id - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil ringkus pelaku pencurian, tersangka SA alamat Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro yang telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dirumah Hj. SRI RAHAYU Di Dusun Gampeng Rt/Rw.25/03,Ds. Kedungbondo, Kec. Balen, Kab. Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers menjelaskan, dalam aksinya tersangka SA berhasil menggasak 1 (satu) buah gelang emas, 1 (satu) buah tas kain warna hitam yang berisikan uang Rp 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah ). 

SA melakukan aksi pencurian ketika pemilik rumah sedang melaksanakan Salat Tarawih,



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network