BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Total serapan angaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2025, ditutup dengan capaian kinerja keuangan yang dinilai cukup signifikan.
Hingga penghujung tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasi belanja daerah tercatat hampir mencapai target utama yang ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan akhir, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Bojonegoro mencapai 79,94 persen dari target 80 persen.
Capaian tersebut menjadi pembaruan penting setelah serapan anggaran sempat dipantau secara ketat pada pekan terakhir Desember.
Dari total pagu APBD 2025 sebesar Rp7,8 triliun, dana yang berhasil direalisasikan untuk kebutuhan pembangunan dan operasional daerah mencapai Rp6,2 triliun.
Sementara itu, sisa anggaran yang tidak terserap sekitar Rp1,58 triliun dan secara otomatis masuk dalam pos Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi akhir hingga penutupan tahun anggaran.
“Capaian kita berada di angka 79,94 persen. Ini sangat mendekati target 80 persen yang sebelumnya telah kita tetapkan,” ujar Anie, Jumat (2/1/2025).
Ia merinci, hampir seluruh pos belanja daerah mencatatkan serapan di atas 50 persen. Untuk belanja pegawai, realisasi mencapai Rp1,7 triliun atau 77,88 persen dari pagu Rp2,2 triliun. Belanja barang dan jasa terserap Rp1,31 triliun atau 78,28 persen dari alokasi Rp1,6 triliun.
Sementara itu, belanja hibah terealisasi sebesar Rp272 miliar dari total pagu Rp326 miliar. Adapun belanja bantuan sosial (bansos) tercatat terserap Rp114 miliar dari anggaran Rp170 miliar.
Meski capaian serapan anggaran mendekati target, nilai Silpa yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun menjadi sorotan kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengapresiasi kinerja Pemkab Bojonegoro, namun menilai masih diperlukan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, besarnya sisa anggaran menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar pada tahun anggaran 2026, manfaat APBD dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat tanpa menyisakan saldo yang terlalu besar di kas daerah.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
